Saturday, April 23, 2016

ISTIHADHAH (DARAH PENYAKIT) BAGI PEREMPUAN

ISTIHADHAH 
        Istihadhah adalah darah yang keluar dari bagian bawah rahim pada selain waktu haid dan nifas. jadi darah yang keluar melebihi masa haid atau nifas yang terpanjang, atau kurang dari masa haid atau nifas yang terpendek, itu lah darah istihadhah. dan juga darah yang keluar dari perempuan sebelum mencapat umur dewasa (9 tahun).

MACAM-MACAM DARAH ISTIHADHAH

       Darah istihadhah terbagi menjadi 6 yaitu :
1. darah yang keluar kurang dari ukuran masa haid yang terpendek
2. yang keluar melebihi ukuran darah haid terpanjang
3. yang kurang dari ukuran masa nifas terpendek
4. yang melebihi ukuran masa nifas terpanjang
5. yang melebihi kebiasaan haid dan nifas yang sudah-sudah, yakni melebihi kebiasaan keduanya yang terpanjang : yang kalau tidak terjadi demikian maka disebut haid atau nifas.
6. menurut imam Ahmad dan para ulama Hanafi, termasuk juga darah yang keluar dari wanita hamil karena tersumbatnya mulut rahim.

HUKUM DARAH ISTIHADHAH

istihadah adlah peristiwa yang tidak menuntut kesudahan. oleh karena itu, bukan merupakan penghalang (mani") bagi shalat.puasa dan ibadah-ibadah lainnya, yang tidak boleh dilaksanakan ketika haid nifas nifas.
adapun dalilnya sebagai berikut :

عن عائشة قالت : جائت فاطمة بنت ابي جنيش الى النبي ص م : فقالت : اني إمرأة أستحاض فلا اطهر افادع الصلاة ؟ فقال لها :لا, إجتنبي الضلاة ايام محيضك ثم إغتسلي وتوضئ لكل صلاة , ثم صل و إن قطر الدم على الحصير 

dari 'Aisya RA dia berkata : Fathimah binti abi hubaisy pernah datang kepada Rasulullas Saw lalu bertanya : " sesungguhnya saya ini menderita istihadhah hingga aku tidak kunjung bersih, haruskah aku meninggalkan shalat ? "maka Rasul Saw bersabda kepadanya" . jangan, tinggalkanlah shalat (hanya) pada hari hari (yang biasanya) kau haid saja. kemudian mandilah dan berwudhulah tiap kali hendak shalat. kemudian tetaplah shalat sekalipun darah menetes pada tikar. (HR AT TURMUDZI, ABU DAUD, AN NASA'I,IBUNU MAJAH DAN IBNU HIBBAN)

Menurut As Syaukani hadits diatas hanya menunjukkan wudhu untuk setiap shalat, sedang mandi hanya wajib dilakukan satu kali saja ketika habis masa haid, sekalipun darah masih mengalir terus dari kemaluan.

MENYETUBUHI WANITA MUSTAHADHAH 

عن عكرمة قال : كنت ام حبيبة تستحاض وكان زوجها يغشاها 
dari Ikrimah RA berkata : Ummu habibah sedang beristihadhah sedang suaminya tetap mencumbuinya(HR ABU DAUD)

       hadis diatas menunjukkan tentang bolenya bersetubuh dengan wanita istihadhah, sekalipun darah masih mengalir. demikian pendapat jumhur. akan tetapi ada juga mengharamkan perbuatan tersebut di atas. berdasarkan riwayat Al Khallal dengan sanad sampai ke 'Aisyah Ra beliau berkata :

المستحاضة لا يغشاها زوجها 

wanita mustahadhah tidak boleh disetubuhi suaminya

mereka memandang karena dalam darah istihadhah ini terdapat penyakit . maka haram hukumnya menyetubuhi wanita mustahadhah sebagaimana haramnya menyetubuhi wanita yang sedang haid, bukankan larangan Allah terhadap persetubuhan diwaktu haid itu dikarenakan darah haid memuat penyakit ? sedang penyakit itu terdapat juga dalam darah istihadhah. maka dapat diterapkan wanita mustahadhah pun haram untuk disetubuhi.

tidak ada halangan untuk menytubuhi wanita mustahadhah, namun demikian menghindari tentu lebih utama. karena penyakit pada darah haid juga terdapat pada darah istihadhah, sekalipun hanya sebentar saja.

MUDAH-MUDAHAN BERMANFAAT.
SHARE KE SAUDARA/I SEIMAN. INSYA ALLAH BERKAH








DARAH YANG KELUAR DARI WANITA HAMIL

para fuqaha' berselisih pendapat mengenai darah yang keluar dari wanita hamil. apakah termasuk haid atau istihadhah. menurut para ulama Hanafi, wanita hamil tidak akan pernah mengeluarkan darah haid. bila suatu saat dia mengeluarkan darah, maka darah itu darah rusak ; kecuali bersama itu dia merasakan sakit sebagaimana orang yang melahirkan anak. Darah yang keluar dalam kondisi demikian, barulah mereka itu dianggap darah haid, sedang menurut yang lain itu darah nifas.
    
       Imam Malik berkata : Darah yang keluar dari wanita hamil adalah darah haid.

       bila umur kandungan telah lebih dari dua bulan sampai enam bulan, maka masa haid yang terpanjang adalah tiga puluh hari. bila umurnya telah melebihi enam bulan, maka haid terpanjang adalah tiga puluh hari. bila masih keluar juga, maka itu disebut darah istihadhah . bagi yang mengalaminya ia wajib melakukan shalat, berpuasa dan boleh bersetubuh, sekalipun darah mengalir terus. dan dalam hal ini adalah kaitannya dengan soal ibadah. adapun dalam masalah iddah , maka yang menjadi pedoman adalah lahirnya anak.

       Sedangkan menurut madzhab syafi'i darah yang keluar sewaktu hamil adalh darah haid juga, asal tidak kurang daei sehari-semalam dan tidak lebih dar4i 15 hari.



Thursday, April 21, 2016

HEI. CINTA TIDAK KONTROVESIAL LOOH !!!

Ingatkah saat Anda dulu jatuh cinta? Atau mungkin saat ini Anda tengah mengalaminya? Itulah yang sedang terjadi pada salah seorang sahabat saya. Akhir-akhir ini tingkah lakunya berubah drastis. Ia jadi suka termenung dan matanya sering menerawang jauh. Jemari tangannya sibuk ketak-ketik di atas tombol telpon genggamnya, sambil sesekali tertawa renyah, berbalas pesan dengan pujaan hatinya. Di lain waktu dia uring-uringan, namun begitu mendengar nada panggil polyphonic dari alat komunikasi kecil andalannya itu, wajahnya seketika merona. Lagu-lagu romantis menjadi akrab di telinganya. Penampilannya pun kini rapi, sesuatu yang dulu luput dari perhatiannya. Bahkan menurutnya nuansa mimpi pun sekarang lebih berbunga-bunga. Baginya semuanya jadi tampak indah, warna-warni, dan wangi semerbak.

Lebih mencengangkan lagi, di apartemennya bertebaran buku-buku karya Kahlil Gibran, pujangga Libanon yang banyak menghasilkan masterpiece bertema cinta. Tak cuma menghayati, kini dia pun menjadi penyair yang mampu menggubah puisi cinta. Sesekali dilantunkannya bait-bait syair. "Cinta adalah kejujuran dan kepasrahan yang total. Cinta mengarus lembut, mesra, sangat dalam dan sekaligus intelek. Cinta ibarat mata air abadi yang senantiasa mengalirkan kesegaran bagi jiwa-jiwa dahaga."

Saya tercenung melihat cintanya yang begitu mendalam. Namun, tak urung menyeruak juga sebersit kontradiksi yang mengusik lubuk hati. Sebagai manusia, wajar jika saya ingin merasakan totalitas mencintai dan dicintai seseorang seperti dia. Tapi bukankah kita diwajibkan untuk mencintai Allah lebih dari mencintai makhluk dan segala ciptaan-Nya?

Lantas apakah kita tidak boleh mencintai seseorang seperti sahabat saya itu? Bagaimana menyikapi cinta pada seseorang yang tumbuh dari lubuk hati? Apakah cinta itu adalah karunia sehingga boleh dinikmati dan disyukuri ataukah berupa godaan sehingga harus dibelenggu? Bagaimana sebenarnya Islam menuntun umatnya dalam mengapresiasi cinta? Tak mudah rasanya menemukan jawaban dari kontroversi cinta ini.

Alhamdulillah, suatu hari ada pencerahan dari tausyiah dalam sebuah majelis taklim bulanan. Islam mengajarkan bahwa seluruh energi cinta manusia seyogyanya digiring mengarah pada Sang Khalik, sehingga cinta kepada-Nya jauh melebihi cinta pada sesama makhluk. Justru, cinta pada sesama makhluk dicurahkan semata-mata karena mencintai-Nya. Dasarnya adalah firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah 165, "Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah.

Jadi Allah SWT telah menyampaikan pesan gamblang mengenai perbedaan dan garis pemisah antara orang-orang yang beriman dengan yang tidak beriman melalui indikator perasaan cintanya. Orang yang beriman akan memberikan porsi, intensitas, dan kedalaman cintanya yang jauh lebih besar pada Allah. Sedangkan orang yang tidak beriman akan memberikannya justru kepada selain Allah, yaitu pada makhluk, harta, atau kekuasaan.

Islam menyajikan pelajaran yang berharga tentang manajemen cinta; tentang bagaimana manusia seharusnya menyusun skala prioritas cintanya. Urutan tertinggi perasaan cinta adalah kepada Allah SWT, kemudian kepada Rasul-Nya (QS 33: 71). Cinta pada sesama makhluk diurutkan sesuai dengan firman-Nya (QS 4: 36), yaitu kedua orang ibu-bapa, karib-kerabat (yang mahram), anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. Sedangkan harta, tempat tinggal, dan kekuasaan juga mendapat porsi untuk dicintai pada tataran yang lebih rendah (QS 9: 24).
Subhanallah!

***

Perasaan cinta adalah abstrak. Namun perasaan cinta bisa diwujudkan sebagai perilaku yang tampak oleh mata. Di antara tanda-tanda cinta seseorang kepada Allah SWT adalah banyak bermunajat, sholat sunnah, membaca Al Qur’an dan berdzikir karena dia ingin selalu bercengkerama dan mencurahkan semua perasaan hanya kepada-Nya. Bila Sang Khaliq memanggilnya melalui suara adzan maka dia bersegera menuju ke tempat sholat agar bisa berjumpa dengan-Nya. Bahkan bila malam tiba, dia ikhlas bangun tidur untuk berduaan (ber-khalwat) dengan Rabb kekasihnya melalui shalat tahajjud. Betapa indahnya jalinan cinta itu!

Tidak hanya itu. Apa yang difirmankan oleh Sang Khaliq senantiasa didengar, dibenarkan, tidak dibantah, dan ditaatinya. Kali ini saya baru mengerti mengapa iman itu diartikan sebagai mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Seluruh ayat-Nya dianggap sebagai sesuatu yang luar biasa sehingga seseorang yang mencintai-Nya merasa sanggup berkorban dengan jiwa, raga, dan harta benda demi membela agama-Nya.

Totalitas rasa cinta kepada Allah SWT juga merasuk hingga sekujur roh dan tubuhnya. Dia selalu mengharapkan rahmat, ampunan, dan ridha-Nya pada setiap tindak-tanduk dan tutur katanya. Rasa takut atau cemas selalu timbul kalau-kalau Dia menjauhinya, bahkan hatinya merana tatkala membayangkan azab Rabb-nya akibat kealpaannya. Yang lebih dahsyat lagi, qalbunya selalu bergetar manakala mendengar nama-Nya disebut. Singkatnya, hatinya tenang bila selalu mengingat-Nya. Benar-benar sebuah cinta yang sempurna.

Puji syukur ya Allah, saya menjadi lebih paham sekarang! Cinta memang anugerah yang terindah dari Maha Pencipta. Tapi banyak manusia keliru menafsirkan dan menggunakannya. Islam tidak menghendaki cinta dikekang, namun Islam juga tidak ingin cinta diumbar mengikuti hawa nafsu seperti kasus sahabat saya tadi.

Jika saja dia mencintai Allah SWT melebihi rasa sayang pada kekasihnya. Bila saja pujaan hatinya itu adalah sosok mukmin yang diridhai oleh-Nya. Dan andai saja gelora cintanya itu diungkapkan dengan mengikuti syariat-Nya yaitu bersegera membentuk keluarga sakinah, mawaddah, penuh rahmah dan amanah... Ah, betapa bahagianya dia di dunia dan akhirat...

Alangkah indahnya Islam! Di dalamnya ada syariat yang mengatur bagaimana seharusnya manusia mengelola perasaan cintanya, sehingga menghasilkan cinta yang lebih dalam, lebih murni, dan lebih abadi. Cinta seperti ini diilustrasikan dalam sebuah syair karya Ibnu Hasym, seorang ulama sekaligus pujangga dan ahli hukum dari Andalusia Spanyol dalam bukunya Kalung Burung Merpati (Thauqul Hamamah), "Cinta itu bagaikan pohon, akarnya menghujam ke tanah dan pucuknya banyak buah.

TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA
"SHARE BACAAN ANDA KE SAHABAT YANG LAIN YA ;) "
@SALAMPAKRABU

Saturday, January 9, 2016

KISAH IMAM AHMAD BIN HANBAL

Imam Ahmad Bin Hanbal Rahimahullah telah ditanya muridnya Abu Hamid al-Khulqani tentang pendapat beliau terhadap syair-syair yang berkaitan syurga dan neraka.
Lalu beliau bertanya,”Seperti apa? Contohnya?” Lalu Abu Hamid al-Khulqani mendendangkan syair ini.

Usai dua kalimat pertama Imam Ahmad terus menangis teresak-esak dan segera masuk ke dalam rumahnya.
Tangisan beliau begitu kuat sambil mengulang-ulang dua rangkap pertama itu.

Muridnya meriwayatkan: Kami mendengar tangisan Imam seolah-olah beliau akan mati.

Apabila tiba saat Tuhanku berkata padaku:
Tidakkah engkau malu melakukan maksiat kepadaku?
Engkau menyembunyikan dosa dari makhlukku sedang dengan dosa engkau datang berjumpaku?

Maka bagaimanakah aku boleh menjawabnya & siapalah yang boleh mempertahanku?

Aku senantiasa mendamaikan perasaanku dengan harapan-harapan dari detik ke detik Sedangkan aku lupa apa yang berlaku selepas kematian, apalah yang cukup untukku.
Seolah-olahnya aku telah dapat menjamin akan terus hidup dan kematian tidak akan datang.

Jika tibalah saat sakit kematian siapalah yang boleh menahannya dariku? Aku hanya mampu melihat wajah-wajah di depanku adakah seseorang di kalangan mereka yang boleh menebusku?

Aku bakal ditanya apalah yang telah aku persembahkah di duniaku dahulu yang boleh menyelamatkan daku

Bagaimanalah jawabanku setelah aku mengabaikan urusan agamaku?

Oh! Kesalnya, apakah aku tidak pernah mendengar kalam Alloh yang menyeruku?

Apakah aku tidak pernah mendengar kandungan surah Qaf dan surah Ya Sin

Apakah aku tidak pernah mendengar tentang hari perhimpunan, perkumpulan dan pembalasan.

Tidak pernahkah aku mendengar penyeru kematian yang mengajakku dan memanggilku?

Wahai Tuhanku, inilah seorang hamba yang kembali, siapalah yang sanggup menerimanya?

Kecuali Tuhan yang maha pengampun, yang maha kaya, yang senantiasa memberiku pedoman ke jalan kebenaran.

Aku mendatangiMu maka kasihanilah daku &  beratkanlah neraca timbanganku

Ringankalah pembalasanku kerana Engkau sahajalah paling diharap kebaikannya, apabila melakukan pembalasan.

Dinukil dari Kitab Manaqib Imam Ahmad hal. 205 oleh Ibnu Jauzy.

Robbana Taqobbal Minna.
Ya Alloh terimalah dari kami (amalan kami), aamiin

SHARE.... SYUKRAN ☺

Monday, July 20, 2015

MANDI

Pengertian Mandi
Mandi menurut bahasa yaitu mengalirnya air secara mutlak, baik di anggota badan atau lainnya. Sedangkan menurut istilah Syara' ialah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan syarat-syarat tertentu dan disertai niat. Hal ini berdasarkan atas firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 6:
"...dan jika kamu junub maka mandilah" (Q.S Al-Maidah ayat 6)
Dalam islam, ada hal-hal yang menyebabkan kita melaksanakan mandi wajib, yaitu:
1. Ejakulasi (keluar sperma) dengan cara apapun.
Adapun kalau mani ini keluar ta pa syahwat, karena sakit,  kedinginan atau lain sebab maka mandipun tidak wajib, demikian ijma' para fuqaha. Jika bermimpi jima' (bersetubuh) tetapi tidak sampai mengeluarkan mani maka tidak wajib mandi.tetapi jika bangun tidur sehabis mimpi tersebut kemudian maninya keluar maka mandipun wajib dilakukan
2. Bertemunya dua khitan yakni bila kepala kemaluan laku laki masuk ke dalam farji perempuan meskipn tidak sampai mengeluarkan mani maka wajib mandi. Diantara para ulam .bersepakat bila laki laki telah meletakkan kemaluanya laki laki pada kemaluan perempuan tapi belum dimasukkan maka masing masing belum wajib mandi
3. Terhentinya darah nifas dan haid
4Mati, kecuali mati syahid dunia akhirat. Hal ini menurut pendapat Imam Syafi'i.
6. Baru masuk islam. Hal ini merupakan salah satu hal yang mewajibkan mandi menurut Madzhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali.
Adapun mengenai Rukun-rukun mandi ialah sebagai berikut:
1. NIAT
Para imam madzab sepakat bahwa niat merupakan rukun mandi. Kecuali Imam Hanafi yang menolak niat sebagai salah satu rukun mandi. Alasannya ialah beliau tidak menganggap niat sebagai syarat sahnya mandi.
2. Meratakan air ke seluruh badan.
Para Imam madzhab empat sepakat tentang hal ini, dan tidak ada aturan khusus dalam aplikasinya.
Dalam hal ini Imam Hanafi menambahkan agar berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung lalu dihembuskan kembali terlebih dahulu.
Sunnah-sunnah Mandi:
Menurut Imam Hanafi: Sunnah memulai dengan menyiramkan air dari kepala, anggota badan sebelah kanan, kemudian anggota badan sebelah kiri.
Menurut Imam Syafi'i dan Imam Maliki: Sunnah memulai siraman dari bagian atas tubuh selain farji (kemaluan). Untuk farji disunahkan agar membersihkannya lebih dahulu daripada semua anggota badan yang lain.
Menurut Imam Hanbali: Disunahkan mendahulukan anggota badan yang kanan.
SUMBER:  FIQIH WANITA KH SYAFI'I ABDULLAH